Proyek Tanpa Papan Informasi di Gang 49 Kepandean Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan
INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com – Proyek pembangunan yang berlokasi di Gang 49, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana yang diatur dalam prinsip keterbukaan informasi publik. Pantauan Sinarpagijaya. com - Sabtu, (13/06/2026) Warga setempat mempertanyakan identitas pelaksana kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, hingga pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Hingga pekerjaan berlangsung, informasi tersebut dinilai tidak diketahui masyarakat sekitar. Menurut sejumlah warga, keberadaan papan proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas asal-usul pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Selain itu, papan informasi juga menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara. "Seharusnya ada papan proyek yang menjelaskan pekerjaan ini. Kami tidak tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan siapa yang mengawasi,...