Indramayu Tancap Gas Raih Predikat KLA 2026, Rakor Tekankan Sinkronisasi Data dan Komitmen Lintas Sektor

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu, Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di daerah tersebut.

Rakor KLA 2026 digelar untuk menyinkronkan data lintas sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Hj. Atin Justinah selaku ketua panitia, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Indramayu H. Iman Sulaeman, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah OPD terkait.

Rakor dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026.

Bertempat di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu.

Rakor ini digelar untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal dalam memenuhi enam klaster indikator KLA, sekaligus mendorong peningkatan peringkat Indramayu dari kategori Pratama menuju Madya atau Nindya.

Melalui pemaparan materi teknis dan evaluasi data, seluruh instansi diminta memperkuat dokumentasi kegiatan berbasis perlindungan anak. Setiap indikator penilaian harus didukung bukti (evidence) yang valid, lengkap, dan terverifikasi sebelum diunggah ke sistem penilaian nasional.

Ketua panitia, Hj. Atin Justinah, menegaskan bahwa anak merupakan investasi masa depan yang harus dijaga bersama. “Melalui Rakor ini, kita ingin memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal agar seluruh indikator KLA dapat terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman, menyoroti pentingnya akurasi data dalam proses penilaian. Menurutnya, kelemahan selama ini bukan pada program, melainkan pada administrasi dan penginputan data.

“Ada ratusan indikator yang harus dilengkapi dengan bukti valid. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, tapi tidak terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh anggota gugus tugas KLA agar tidak hanya fokus pada program kerja, tetapi juga memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan perspektif perlindungan anak.

Dalam sesi inti, Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung memaparkan tahapan evaluasi KLA 2026. Ia menekankan bahwa proses verifikasi dari pemerintah pusat akan berlangsung ketat, sehingga validasi dokumen resmi yang telah ditandatangani dan dicap pimpinan instansi menjadi hal yang mutlak.

Melalui Rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar OPD, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal lainnya dapat segera rampung sebelum memasuki tahapan verifikasi lapangan KLA 2026. Pemerintah Kabupaten Indramayu pun optimistis dapat meningkatkan predikat KLA sebagai wujud nyata pemenuhan hak anak di daerah.( A. Teja, S. SPJ  Pimprus)

Posting Komentar untuk "Indramayu Tancap Gas Raih Predikat KLA 2026, Rakor Tekankan Sinkronisasi Data dan Komitmen Lintas Sektor"