Ribuan Massa GEMI Siap Demo Besar di Indramayu, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi DPRD dan PDAM
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026, sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai berjalan lamban.
Aksi ini akan diikuti sekitar 1.000 massa yang tergabung dalam GEMI, dipimpin oleh Koordinator Umum, Papih Supriyandi Aris.
Unjuk rasa ini menyoroti dua kasus besar, yakni dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) atau PDAM Indramayu.
Aksi akan dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026.
Dua titik utama yang menjadi lokasi aksi adalah Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu.
GEMI menilai penanganan kedua kasus tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan, meskipun telah memasuki tahap pemeriksaan sejak awal 2026 bahkan penyidikan sejak 2025 untuk kasus DPRD. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, tuntas, dan tanpa tebang pilih.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan transfer dana Rp2 miliar dari Perumdam TDA ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS), perusahaan yang tidak bergerak di bidang penyediaan air minum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya transaksi fiktif, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik pencucian uang.
Selain itu, kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu juga dinilai merugikan negara hingga sekitar Rp16,8 miliar karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Aksi ini dipastikan berlangsung damai. Hal tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh Kordum Papih Supriyandi Aris di Polres Indramayu pada 12 April 2026.
Dalam pernyataan tersebut, massa aksi berkomitmen tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Jika terjadi pelanggaran, pihak penanggung jawab siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Papih Supriyandi menegaskan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Perumdam TDA ke tahap penyidikan, serta menetapkan dan menahan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Hukum harus ditegakkan secara tegas dan tidak tebang pilih. Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.
GEMI berharap, melalui aksi ini, aparat penegak hukum dapat mempercepat proses penanganan kasus agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat Indramayu. (A.Teja,S.Spj )

Posting Komentar untuk "Ribuan Massa GEMI Siap Demo Besar di Indramayu, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi DPRD dan PDAM"