INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Rencana anggaran pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp71,33 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, alokasi anggaran tersebut dinilai lebih dominan untuk belanja operasional dan honor tenaga kerja, sementara kebutuhan infrastruktur sekolah hampir tidak tersentuh.
Disdikbud Indramayu mengalokasikan Rp71,33 miliar dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, dengan mayoritas anggaran digunakan untuk belanja jasa, operasional kantor, dan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran ini dikelola oleh Disdikbud Kabupaten Indramayu dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerhati pendidikan seperti Tomi Susanto, serta masyarakat yang menyoroti kondisi sarana prasarana sekolah.
Rencana anggaran tersebut tercatat dalam RUP Tahun Anggaran 2026 yang tengah menjadi bahan evaluasi publik saat ini.
Kebijakan ini berlaku di wilayah Kabupaten Indramayu, mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Sorotan muncul karena lebih dari 91% anggaran atau sekitar Rp65,01 miliar dialokasikan untuk belanja honor PPPK guru dan tenaga pendukung. Sementara itu, kebutuhan mendesak seperti perbaikan ruang kelas rusak, pembangunan fasilitas sanitasi, dan laboratorium sekolah tidak mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
Dari total 107 paket pengadaan, sebanyak 91 paket (85%) dilaksanakan melalui skema swakelola dengan nilai Rp65,92 miliar, sedangkan hanya 16 paket melalui penyedia senilai Rp5,41 miliar.
Pengadaan fisik yang tercatat sangat minim, hanya berupa belanja bahan bangunan senilai Rp37,55 juta untuk rehabilitasi kantor dinas. Sementara pengadaan mebel sekolah sebesar Rp5 miliar dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, anggaran juga terserap untuk berbagai belanja rutin seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa peralatan, serta pemeliharaan kendaraan dan perangkat kerja.
Pemerhati pendidikan, Tomi Susanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap komposisi anggaran tersebut. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menghambat peningkatan mutu pendidikan di Indramayu.
“Kami prihatin, belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas lebih diutamakan, sementara untuk pembangunan fisik nol persen. Ini sangat miris,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD dan komisi terkait, yang dinilai belum optimal dalam mengawal kebijakan anggaran pendidikan. (ATS)
Menurutnya, kondisi ini harus segera dievaluasi, minimal pada perubahan APBD 2026, agar pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang rusak dapat segera direalisasikan.
Sorotan terhadap anggaran ini menjadi pengingat penting bahwa prioritas pembangunan pendidikan tidak hanya soal tenaga pengajar, tetapi juga kualitas sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar secara layak dan berkelanjutan. (ATS)


Posting Komentar untuk "Rp71,3 Miliar Anggaran Disdikbud Indramayu 2026 Disorot: Didominasi Honor PPPK, Infrastruktur Sekolah Nyaris Nol"