INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Proyek rekonstruksi 24 ruas jalan di Kabupaten Indramayu dengan nilai anggaran Rp63,5 miliar kini memasuki fase krusial. Hingga Rabu (22/4/2026), belum satu pun pemenang tender ditetapkan.
Proses tender proyek rekonstruksi jalan masih berlangsung melalui sistem pengadaan elektronik (e-procurement), dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu. Pelaksana Tugas Kepala DPUPR, Maulana Malik, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Selain itu, konsultan pengawas independen juga dilibatkan untuk menjamin kualitas pekerjaan.
Proses tender berlangsung saat ini (April 2026), dengan target pekerjaan fisik dimulai pada Mei 2026. Proyek tersebar di sejumlah wilayah Indramayu, mencakup kawasan timur, tengah, hingga barat.
Rekonstruksi jalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tender dilakukan secara terbuka melalui sistem elektronik, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi syarat administratif dan teknis. Pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari internal DPUPR hingga pengujian teknis di lapangan agar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi.
Plt Kepala DPUPR, Maulana Malik, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemenang karena proses masih berjalan.
“Belum ada pemenang. Proses masih berlangsung dan kami pastikan semuanya berjalan transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan konstruksi beton dipilih untuk meningkatkan daya tahan jalan dan meminimalisir kerusakan dini.
“Kami tidak ingin jalan cepat rusak. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” tambahnya.
Di sisi lain, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam pengawasan proyek. Forum Perjuangan Wartawan Indonesia (FPI) bahkan menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal proses tersebut.
Ketua FPI, Masdi, menegaskan pihaknya siap memantau seluruh tahapan.
“Uang rakyat wajib diselamatkan. Kami akan kawal dari tender hingga pelaksanaan. Jika ada penyimpangan, akan kami ekspos dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dengan nilai anggaran yang besar dan harapan masyarakat yang tinggi, proyek rekonstruksi 24 ruas jalan ini menjadi ujian nyata bagi transparansi dan kualitas pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim. Jika tidak ada hambatan, pengerjaan fisik akan dimulai pada Mei 2026, menandai langkah awal realisasi infrastruktur yang dinanti warga Indramayu. (Tarudi Sulaksana, ATS)


Posting Komentar untuk "Tender Rp63,5 Miliar Belum Bertuan, Rekonstruksi 24 Jalan di Indramayu Masuk Fase Penentuan"