Proyek Penataan Halaman Plaza UMKM Indramayu Mulai Dikerjakan, Bernilai Rp247,8 Juta dari APBD 2026 Dikerjakan Sesuai Sefesifikasi

 

 INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan pekerjaan Penataan Halaman Gedung Plaza UMKM Indramayu yang berlokasi di wilayah Kecamatan Indramayu.

Berdasarkan hasil pantauan Sinarpagijaya.com di lokasi proyek pada Senin (13/07/2026), pekerjaan tersebut telah dipasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Proyek ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Daerah Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan Penataan Halaman Gedung Plaza UMKM Indramayu memiliki nilai kontrak sebesar Rp247.841.000 dengan waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Istiana Indah Sejahtera yang beralamat di Jalan Pahlawan I No. 04, RT 002/RW 009, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu.

Keberadaan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penataan kawasan Plaza UMKM sehingga memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mempercantik lingkungan fasilitas publik yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sinarpagijaya.com akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan ini guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. 

(Wulan K)

Komentar