Polres Indramayu Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 76 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Polres Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, saat konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026). Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan berbagai hasil signifikan dari operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam operasi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan 76 orang yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyakit masyarakat. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 13 laporan polisi yang saat ini tengah diproses lebih lanjut.

Operasi yang mengedepankan langkah preventif hingga represif ini menyasar sejumlah tindak pelanggaran hukum seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas.

Prestasi menonjol dicatatkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu yang berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 36 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol. Selain itu, turut diamankan puluhan telepon seluler, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Tidak hanya fokus pada penindakan penyakit masyarakat, jajaran Polres Indramayu juga melakukan penertiban di sektor lalu lintas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sekitar 500 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, baik melalui tindakan tilang maupun penyerahan secara sukarela oleh pemilik kendaraan.


Menutup keterangannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menghadapi arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang mulai digelar pada 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Indramayu telah menyiapkan 17 Pos Pelayanan Kepolisian dan 28 Pos Pantau yang tersebar di berbagai titik strategis guna memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan aman, nyaman, dan lancar.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas Kapolres.(Tarudi Sulaksana)

Posting Komentar untuk "Polres Indramayu Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 76 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri"