Krisis Air Bersih Indramayu, Pansus DPRD Soroti Bahan Kimia Baru PDAM: Produksi Lumpuh, Distribusi Tersendat Sepekan

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti persoalan serius dalam pengelolaan air bersih oleh Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu (PDAM). Sorotan ini muncul setelah ditemukannya penggunaan bahan kimia baru yang dinilai tidak efektif dalam proses pengolahan air.

Dalam rapat pembahasan yang digelar pada Jumat (17/04/2026), terungkap bahwa bahan kimia baru tersebut gagal bekerja optimal dalam proses koagulasi dan flokulasi. Alih-alih membantu menjernihkan air, bahan tersebut justru menggumpal tidak efektif dan tidak mampu mengikat partikel kekeruhan secara maksimal.

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu bersama jajaran Direksi PDAM Tirta Darma Ayu. Keterangan teknis juga diperoleh dari operator pengolahan air.

Permasalahan terjadi pada sistem pengolahan air milik Perumda Tirta Darma Ayu di Kabupaten Indramayu.

Gangguan mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir dan memuncak hingga menyebabkan distribusi air bersih terhenti selama kurang lebih satu minggu.

Berdasarkan hasil pembahasan, sumber masalah diduga berasal dari penggunaan bahan kimia baru yang belum melalui uji coba komprehensif (plant test). Padahal, tingkat kekeruhan air baku yang tinggi—bahkan hingga sekitar 11.000 NTU—sebelumnya masih mampu ditangani dengan metode pengolahan lama.

Akibat kegagalan proses pengolahan tersebut, sedimentasi tidak berjalan optimal sehingga air hasil produksi tetap keruh. Dampaknya, distribusi air bersih kepada pelanggan terhenti selama sepekan, merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan dasar. Selain itu, penggunaan bahan kimia yang tidak efektif juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Ketua Garda NasDem, Arwah, menyatakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius dan telah masuk dalam pembahasan Pansus DPRD. Bahkan, isu ini turut mempengaruhi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan berpotensi berkembang menjadi dinamika politik, termasuk wacana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD.

Pansus DPRD menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan teknis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Tanpa uji teknis yang memadai, risiko yang muncul tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah daerah. (ATS, Spj)

Posting Komentar untuk "Krisis Air Bersih Indramayu, Pansus DPRD Soroti Bahan Kimia Baru PDAM: Produksi Lumpuh, Distribusi Tersendat Sepekan"