Musda SMSI Indramayu Tanpa Voting Ketua, Ihsan Mahfudz Kembali Pimpin Lewat Musyawarah Mufakat

 

INDRAMAYU , Sinarpaginaya. Com – Musyawarah Daerah (Musda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu berlangsung dengan mekanisme berbeda, tanpa pemilihan langsung Ketua. Penentuan kepemimpinan dilakukan melalui prinsip musyawarah mufakat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Tidak ada voting langsung untuk memilih Ketua SMSI. Sebagai gantinya, peserta Musda memilih tiga orang pimpinan yang kemudian bermusyawarah menentukan Ketua.

Dari sembilan peserta, terpilih tiga pimpinan yakni Ihsan Mahfudz, Dedi Buldani, dan Ali Ma’nawi.

Proses ini berlangsung dalam rangkaian Musda SMSI Kabupaten Indramayu yang digelar baru-baru ini di Indramayu. 

Mekanisme tersebut merupakan bagian dari aturan organisasi yang mengedepankan musyawarah mufakat dalam menentukan Ketua, bukan melalui voting langsung.

Pemilihan dilakukan dalam dua tahap: Tahap pertama, Ihsan Mahfudz meraih 7 suara dan Dedi Buldani 2 suara.

Karena diperlukan tiga pimpinan, dilakukan pemungutan suara kedua. Hasilnya, Ali Ma’nawi memperoleh 6 suara, mengungguli Achmad Suhatya dengan 3 suara.

Ketiga nama tersebut kemudian disahkan dalam pleno sebagai pimpinan SMSI Indramayu.

Selanjutnya, melalui forum musyawarah internal, ketiga pimpinan sepakat menunjuk Ihsan Mahfudz sebagai Ketua SMSI Indramayu untuk periode tiga tahun ke depan.

Ihsan menegaskan bahwasanya mekanisme ini meneguhkan prinsip organisasi yang mengutamakan kebersamaan.

“Pemungutan suara bukan untuk memilih Ketua, tetapi untuk menentukan tiga pimpinan yang kemudian bermusyawarah,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinannya ke depan mampu memperkuat peran SMSI dalam meningkatkan profesionalisme perusahaan pers serta berkontribusi bagi pembangunan daerah Indramayu. (Tarudi Sulaksana ATS)

Posting Komentar untuk "Musda SMSI Indramayu Tanpa Voting Ketua, Ihsan Mahfudz Kembali Pimpin Lewat Musyawarah Mufakat"