Paripurna DPRD Indramayu Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Unsur Forkopimda dan OPD Hadir

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Selasa (28/4/2026).

Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi DPRD untuk menyampaikan hasil kerja Pansus I, II, III, dan IV terkait evaluasi LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2025.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Indramayu, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, hingga pimpinan perguruan tinggi.

Rapat dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 159 Indramayu.

Paripurna ini digelar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan rekomendasi strategis atas pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan selama tahun 2025.

Rapat berlangsung secara resmi dengan agenda penyampaian laporan masing-masing pansus, yang memuat hasil pembahasan, evaluasi, serta catatan kritis terhadap LKPJ Bupati. Selanjutnya, hasil tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna perbaikan kinerja ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Tien Nurhayati, M.Pd, dalam undangannya menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait guna memastikan proses evaluasi berjalan komprehensif dan akuntabel.

Rapat paripurna ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Indramayu. (Ats, Spj)

Posting Komentar untuk "Paripurna DPRD Indramayu Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Unsur Forkopimda dan OPD Hadir"