Sehari Usai Raih Top BUMD Award, PDAM dan PT BWI “Digeruduk” Massa GEMI: Desak Pengusutan Kasus Tipikor Tanpa Tebang Pilih

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com –

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dan Pendopo Bupati Indramayu, Rabu (15/4/2026).

Aksi ini digelar hanya sehari setelah Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), H. Nurpan, menerima penghargaan Top BUMD Award 2026.

Massa GEMI melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dinilai mandek, khususnya di lingkungan PDAM, DPRD, dan PT Bumi Wilalodra Indramayu (PT BWI).

Aksi ini diikuti ratusan massa GEMI yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mereka diterima oleh pihak Kejari Indramayu melalui Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri.

Aksi berlangsung pada Rabu (15/4/2026), dimulai sekitar pukul 11.01 WIB di Kantor Kejari Indramayu, kemudian berlanjut ke Pendopo Bupati Indramayu.

Massa menilai sejumlah kasus dugaan korupsi belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PDAM Tirta Darma Ayu sekitar Rp2 miliar yang menyeret nama Direktur Utama.

Dugaan penyimpangan dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 senilai Rp16,8 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dugaan penyusutan dana kas PT BWI tahun anggaran 2025–2026 dari Rp54 miliar menjadi Rp32 miliar yang menyeret nama Direktur Utama PT BWI.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat dari Polres Indramayu dan Satpol PP. Dalam orasinya, Sekretaris GEMI, Tanurih, menegaskan pentingnya profesionalitas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan bekerja secara profesional dan transparan agar kasus-kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Perwakilan massa kemudian menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada pihak Kejari. Mulyanto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait PDAM, sementara kasus tunjangan DPRD berada di kewenangan Kejati Jawa Barat.

Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Kuswanto, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

“Walaupun uangnya sudah dikembalikan, proses hukum harus tetap berjalan. Jika tidak, kami siap melaporkan ke Kejagung hingga KPK,” ujarnya.

Usai dari Kejari, massa melanjutkan aksi ke Pendopo Bupati Indramayu dengan tuntutan serupa. Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan kasus dugaan korupsi di Indramayu dilakukan secara transparan, tegas, dan tanpa tebang pilih, Tutupnya. 

( A.Teja. S.Spj )

Posting Komentar untuk "Sehari Usai Raih Top BUMD Award, PDAM dan PT BWI “Digeruduk” Massa GEMI: Desak Pengusutan Kasus Tipikor Tanpa Tebang Pilih"