Sudikampiran–Gadingan Segera Dibeton, PUPR Indramayu Siapkan Anggaran Rp3,5 Miliar

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat merespons kebutuhan infrastruktur masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Maulana Malik, turun langsung meninjau kondisi jalan penghubung Desa Sudikampiran dan Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Senin (30/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Camat Sliyeg, Opik Hidayat, beserta jajaran terkait untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus melakukan pengukuran sebagai bagian dari persiapan rencana betonisasi jalan.

Maulana Malik menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut.

“Dari hasil perhitungan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp3,5 miliar untuk betonisasi jalan sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 5 meter. Pelaksanaan direncanakan dimulai awal Mei 2026 setelah melalui proses lelang,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas di Kecamatan Sliyeg karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antar desa. Selain itu, akses jalan yang baik diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Camat Sliyeg, Opik Hidayat, turut mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi jalan yang sudah lama membutuhkan perbaikan.

“Kami berharap proses lelang berjalan lancar sehingga pengerjaan dapat dimulai sesuai jadwal pada awal Mei 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, warga yang hadir dalam peninjauan menyambut baik rencana betonisasi tersebut. Mereka berharap proyek ini dapat direalisasikan tepat waktu agar akses transportasi menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.

Dengan rencana pembangunan ini, diharapkan mobilitas warga semakin meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. 

(Tarudi Sulaksana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034