Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Dua Raperda Strategis, Fraksi Soroti Efektivitas OPD dan Pengelolaan Aset Daerah

INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/5/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat tersebut membahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda ini menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

Paripurna dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wardah menyoroti rencana penggabungan sejumlah urusan pemerintahan dalam susunan perangkat daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengkaji ulang Raperda tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dalam Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah didorong lebih serius dalam inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, hingga kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai aturan yang berlaku.

Pandangan kritis juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Suhendri, SH. Fraksi tersebut mengingatkan bahwa restrukturisasi perangkat daerah dapat berdampak pada meningkatnya beban kerja akibat penggabungan terlalu banyak urusan dalam satu organisasi perangkat daerah.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, serta penghematan anggaran. Mereka juga mendorong agar risiko kebijakan dibahas lebih mendalam di tingkat panitia khusus.

Terkait pengelolaan aset daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah harus memiliki strategi perencanaan yang tepat agar aset daerah mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Sadar, S.Pd., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah berpotensi mengurangi fokus optimalisasi PAD. Menurutnya, penggabungan perangkat daerah tidak cukup hanya mempertimbangkan efisiensi anggaran, tetapi juga harus memperhatikan tipologi perangkat daerah, beban kerja, serta kompleksitas tugas.

Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak hanya menjadi penataan administratif semata, melainkan mampu mempercepat pelayanan publik dengan dasar analisis yang matang demi meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Hal senada disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyesuaian kelembagaan agar pelayanan publik dan kesinambungan pemerintahan tetap terjaga.

Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang le


bih efektif, efisien, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan dukungannya agar kedua Raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus demi menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. ( @teja, S. Spj/ Adv) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

Proyek Normalisasi Saluran Pembuang Tembaga Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Tak Sesuai Teknis