GEGER! Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Penting Disita
INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret anggota aktif maupun mantan anggota DPRD Indramayu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik memusatkan penggeledahan di area Sekretariat DPRD Indramayu yang berada di bagian belakang gedung utama DPRD. Tim Kejati Jabar tiba sekitar pukul 09.32 WIB menggunakan kendaraan dinas berpelat merah dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen serta arsip yang berada di lingkungan sekretariat dewan.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Sekitar pukul 12.03 WIB, tim penyidik terlihat keluar dari gedung dengan membawa beberapa bendel dokumen dan berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional Kejati Jabar.
Selama proses tersebut, tim penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi usai membawa dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, yang berada di lokasi menduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan dua kasus yang saat ini menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Tahun Anggaran 2022 serta persoalan kredit bermasalah pada BPR Karya Remaja (BPR-KR).
"Yang saat ini ramai diperbincangkan adalah dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD tahun 2022 dan kasus BPR-KR. Dari informasi yang beredar, terdapat anggota DPRD aktif yang disebut-sebut terkait dalam perkara tersebut," ujar Masdi.
Hal senada disampaikan Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad. Ia memastikan tim yang melakukan penggeledahan merupakan Satgas Penyidik Kejati Jawa Barat.
"Saya memang mendapat informasi sebelumnya bahwa tim Kejati Jabar akan turun ke Indramayu untuk melakukan langkah penyidikan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgas Penyidik Kejati Jabar. Menurutnya, penyidik membawa sejumlah dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus yang sedang didalami.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun, langkah penyidik ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Indramayu tengah memasuki tahap yang lebih serius. (@ts, Spj)

Komentar
Posting Komentar