Toni Dorong Polisi Tindaklanjuti Informasi Keberadaan Aman Yani
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Dalam sidang yang tengah berlangsung, perhatian tidak hanya tertuju pada hasil digital forensik, tetapi juga pada perkembangan informasi terkait keberadaan Aman Yani yang kembali menjadi pembahasan.
Toni menegaskan bahwa setiap informasi yang mengarah pada keberadaan Aman Yani harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, sumber informasi yang menyebut Aman Yani pernah berada di sebuah gudang perlu diperiksa secara menyeluruh guna memastikan dasar dan bukti yang mendukung keterangan tersebut.
“Kalau ada sumber yang menyampaikan bahwa Aman Yani ada di suatu lokasi, menurut saya polisi harus memeriksa sumber itu. Apa indikasinya, apa bukti-buktinya, kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Itu yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.
Toni menegaskan bahwa pihaknya mendukung segala upaya untuk menemukan keberadaan Aman Yani, baik dalam keadaan hidup maupun telah meninggal dunia. Ia menilai keberadaan Aman Yani merupakan salah satu kunci penting yang dapat membantu mengungkap berbagai pertanyaan yang selama ini muncul dalam perkara tersebut.
“Pokoknya apa pun untuk menemukan kebenaran. Kalau Aman Yani masih hidup, harus ditemukan. Kalau memang sudah meninggal, juga harus ditemukan. Karena Aman Yani ini berada di pusat perkara ini. Ketika ditemukan, banyak hal akan menjadi terang-benderang,” kata Toni.
Menurutnya, keberadaan Aman Yani dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan maupun isu-isu lain yang beredar di luar persidangan.
“Kalau Aman Yani ditemukan, semuanya bisa menjadi jelas. Apakah ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan yang disebutkan sebelumnya, bagaimana hubungannya dengan para pihak yang terkait, termasuk isu dana pensiun yang sempat ramai dibicarakan. Semua itu akan bisa dijelaskan apabila Aman Yani ditemukan,” tambahnya.
Sementara itu, sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 17 Juni 2026 dengan agenda penyampaian hasil pemeriksaan DNA. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk baru untuk mengungkap fakta-fakta yang hingga kini masih menjadi tanda tanya dalam perkara tersebut. (@ts, Spj)

.jpg)
.jpg)
Komentar
Posting Komentar