Babadan Berzakat 2026, 265 Warga Terima Manfaat Zakat Pertanian, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Petani
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kembali menggelar program Babadan Berzakat melalui Penyaluran Zakat Pertanian Tahun 2026 di Balai Desa Babadan, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tahunan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial para petani terhadap masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik).
Semula, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin, S.H., M.H. Namun, karena keduanya berhalangan hadir akibat agenda kedinasan di luar daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu diwakili oleh Staf Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mulyadi, S.I.P.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sindang Ahmad Fauzi, S.IP., Kuwu Se Kecamatan Sindang serta hadir,dan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Babadan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para petani, serta tamu undangan lainnya.
Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, didampingi Mulyadi S. IP Kesra, mengatakan bahwa program Babadan Berzakat merupakan bentuk kesadaran para petani dalam menunaikan kewajiban zakat pertanian sesuai syariat Islam. Selain sebagai ibadah, zakat pertanian juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Zakat yang dihimpun dari hasil panen para petani disalurkan kepada para mustahik secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, meskipun pada tahun ini jumlah petani yang menunaikan zakat mengalami penurunan akibat berbagai kendala, seperti serangan hama dan gagal panen, program Babadan Berzakat tetap dapat dilaksanakan.
"Alhamdulillah, program ini tetap berjalan. Tahun ini sebanyak 265 penerima manfaat menerima bantuan, masing-masing berupa 5 kilogram beras. Bahkan jumlah penerima meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 235 orang. Artinya, ada penambahan 30 penerima manfaat pada tahun 2026," jelasnya.
Menurutnya, penerima manfaat tidak hanya berasal dari Desa Babadan, tetapi juga dari desa-desa sekitar yang membutuhkan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas.
Sementara itu, mewakili Bupati Indramayu, Mulyadi, S.I.P. menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Desa Babadan dalam menyelenggarakan program Babadan Berzakat setiap tahun.
"Atas nama Bupati Indramayu, kami mengapresiasi kegiatan Babadan Berzakat yang dilaksanakan Pemerintah Desa Babadan. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk menyisihkan sebagian rezekinya kepada fakir miskin atau para mustahik. Kami berharap program seperti ini dapat menjadi inspirasi dan diterapkan di desa-desa lainnya karena manfaatnya sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah Desa Babadan berharap program Babadan Berzakat dapat terus menjadi agenda rutin setiap musim panen serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan potensi zakat pertanian sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, memperkuat semangat gotong royong, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "tutupnya.
(Tarudi S/@ts Spj adv)











Komentar
Posting Komentar