Beton Baru Sehari Dicor Diduga Retak, Proyek Jalan Desa Karanganyar Rp198,8 Juta Disorot Warga: Siap Minta Dibongkar dan Dilaporkan ke APH

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Proyek rehabilitasi Jalan Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan CV. Nada Putra dengan anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 sebesar Rp198.875.000, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, beton jalan yang baru selesai dicor diduga telah mengalami keretakan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Kamis (30/7/2026), terlihat sejumlah retakan pada permukaan beton, baik memanjang maupun melintang. Padahal, menurut informasi yang dihimpun di lapangan, proses pengecoran baru dilakukan pada Rabu malam (29/7/2026).

Temuan tersebut memicu kekhawatiran warga. Mereka mempertanyakan mutu konstruksi karena keretakan diduga muncul dalam waktu yang sangat singkat setelah proses pengecoran.

Selain retakan beton, masyarakat juga menyoroti pemasangan papan bekisting yang terlihat tertanam di dalam tanah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi ketebalan beton apabila pelaksanaannya tidak sesuai dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Warga juga meminta agar proses pemadatan tanah dasar, ketebalan beton, penggunaan material, hingga seluruh tahapan pekerjaan diawasi secara ketat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu agar hasil pembangunan benar-benar sesuai standar dan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Sejumlah warga bahkan menyatakan siap meminta pembongkaran apabila hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Mereka juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan maupun potensi kerugian keuangan negara.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan rehabilitasi Jalan Desa Karanganyar dilaksanakan oleh CV. Nada Putra melalui Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Saat awak media berada di lokasi, pekerjaan masih berlangsung. Namun, tidak terlihat pihak pelaksana maupun kontraktor yang dapat memberikan penjelasan terkait dugaan keretakan pada beton tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. Nada Putra maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Indramayu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila hasil evaluasi menemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, warga meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Berita ini telah disusun dengan unsur 5W+1H, bahasa yang lebih tegas namun tetap berimbang, sehingga lebih aman secara jurnalistik dan menarik untuk dibaca.

(@ts, Spj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034