Pengukuhan Kepengurusan Embah Buyut Kepel Raga Ulet Perkuat Pelestarian Tradisi dan Kebersamaan Warga Totoran

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal, masyarakat Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu menggelar acara Pengukuhan Kepengurusan Embah Buyut Kepel Raga Ulet  Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta para sesepuh setempat.

Pengukuhan kepengurusan ini bertujuan memperkuat organisasi pengelola situs dan tradisi Embah Buyut Kepel Raga Ulet , agar pelestarian budaya dapat terus berjalan secara terarah, sekaligus menjaga kekompakan masyarakat dalam merawat warisan leluhur.

Susunan kepengurusan yang dikukuhkan yakni Elang Telly sebagai Ketua dan Mukromin sebagai Wakil Ketua. Jabatan Sekretaris I diemban Ratiman Abud, Sekretaris II Carmin Amar, Bendahara I Ma'rup, dan Bendahara II Rosid.

Di bidang hubungan masyarakat (Humas), Kuwu Bukhorih dipercaya sebagai Humas I, didampingi Dirwa sebagai Humas II. Sementara itu, Suta ditetapkan sebagai Juru Kunci I dan Mukromin sebagai Juru Kunci II. Untuk bidang pemeliharaan, Casim menjabat Juru Pelihara I dan Ajid sebagai Juru Pelihara II.

Adapun jajaran sesepuh dan penasihat terdiri atas Elang Teddy, H. Dasuki, KH. Murtadho, dan KH. Dudung Badrul Jamal. Sedangkan sebagai pelindung kepengurusan adalah Kuwu Desa Totoran, Tomo.

Melalui pengukuhan ini, seluruh pengurus diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga kelestarian situs Embah Buyut Kepel, Raga Ulet. mempertahankan nilai-nilai adat, serta mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat Desa Totoran.


Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur serta harapan agar kepengurusan yang baru mampu membawa manfaat bagi masyarakat dan terus menjaga warisan budaya leluhur agar tetap lestari dari generasi ke generasi. (@teja ,S.Spj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034