Rehabilitasi Jalan Olahraga Indramayu Dimulai, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp2,39 Miliar untuk Tingkatkan Kenyamanan Akses Warga

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan proyek Rehabilitasi Jalan Olahraga yang berlokasi di wilayah Kecamatan Indramayu. Pekerjaan tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.396.232.000.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, rehabilitasi jalan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Andaru Cakra Alam, yang beralamat di Komplek Margalaksana II, Jalan Sriwijaya III Nomor 1, RT 006/RW 009, Kabupaten Indramayu.

Pantauan Redaksi Sinarpagijaya. com, Rabu (15/07/2026). Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Olahraga ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar lebih aman, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas warga maupun aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat berjalan lebih lancar.

Selain meningkatkan konektivitas, proyek ini juga diharapkan mampu memperpanjang umur layanan jalan serta mengurangi potensi kerusakan yang dapat mengganggu pengguna jalan. Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, selesai tepat waktu, dan tetap mengedepankan mutu konstruksi sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.Rehabilitasi Jalan Olahraga.

Dinas PUPR Kabupaten Indramayu melalui penyedia jasa CV. Andaru Cakra Alam.

Wilayah Kecamatan Indramayu.

 Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Untuk meningkatkan kualitas jalan, kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Proyek dilaksanakan menggunakan dana APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2.396.232.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. (Tarudi S,@ts)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034