Sengketa Sawah Berujung Berdarah, Seorang Ibu di Balongan Diduga Dianiaya Kakak Kandung hingga 17 Jahitan

 

INDRAMAYU ,Sinarpagijaya.com – Perselisihan keluarga yang dipicu sengketa lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung pada dugaan tindak penganiayaan. Seorang ibu bernama Siti Aminah mengalami luka robek serius pada tangan kanannya setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, Solikah, pada Kamis (9/7/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat keduanya terlibat cekcok di lingkungan rumah mereka. Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek pada tangan kanan yang diduga disebabkan oleh pecahan piring.

Berdasarkan hasil penanganan medis, luka di bagian atas tangan korban memiliki panjang sekitar 7 sentimeter, sedangkan luka di bagian bawah mencapai sekitar 10 sentimeter. Total korban harus menjalani 17 jahitan untuk menutup luka yang dideritanya.

Menurut keterangan Siti Aminah, konflik di antara mereka bukanlah persoalan baru. Sengketa tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan berawal dari persoalan kepemilikan lahan sawah yang dibelinya dari kakak tertuanya.

Korban mengaku lahan sawah tersebut diukur, dipatok, bahkan diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin maupun persetujuannya. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh Kumed yang merupakan suami Solikah bersama Pendi, yang disebut sebagai mantan Sekretaris Desa Rawadalem.

"Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi," ujar Siti Aminah saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2026).»

Akibat persoalan tersebut, korban mengaku tidak lagi dapat mengelola sawah yang menjadi haknya. Bahkan hasil panen dari lahan itu diduga selama ini telah dikuasai oleh pihak lain sehingga memicu konflik keluarga yang terus berkepanjangan.

Ketegangan kembali memuncak ketika korban mengaku beberapa kali mendapati tanaman hias di pekarangan rumahnya dirusak dan sejumlah pot bunga miliknya hilang. Saat berusaha mencari pot yang hilang di belakang rumah, korban bertemu dengan kakaknya dan menegur terkait kejadian tersebut.

Teguran itu kemudian berkembang menjadi adu mulut. Dalam pertengkaran tersebut, piring yang sedang dipegang terduga pelaku pecah. Pecahan piring itu diduga mengenai tangan kanan korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan cukup serius.

"Akibat kejadian ini saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan," tutur korban.»

Usai kejadian, korban yang mengalami pendarahan segera dibawa oleh anaknya ke Puskesmas Balongan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, keluarga Siti Aminah menyatakan akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

(Tarudi  S  @ts)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034