CV Nanda Putra Disorot! Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Retak Sehari Usai Dicor

INDRAMAYU, sinarpagijaya.com – Proyek rehabilitasi betonisasi Jalan Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan CV Nanda Putra melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu dengan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp198.875.000, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga memunculkan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti.

Sorotan muncul setelah hasil pantauan awak media pada Kamis (30/7/2026) menemukan permukaan beton di sepanjang ruas jalan mengalami retak-retak, baik memanjang maupun melintang, padahal pekerjaan pengecoran baru dilaksanakan pada Rabu malam (29/7/2026).

Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan bahwa proses pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar operasional maupun spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Selain retaknya permukaan beton, warga juga menyoroti pemasangan papan bekisting yang diduga dipendam ke dalam tanah. Cara tersebut dikhawatirkan mengurangi ketebalan beton sehingga volume pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar kerja.

Sejumlah warga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, volume beton, hingga penggunaan anggaran proyek.

Di lokasi proyek, seorang pekerja mengaku terdapat pengurangan ketebalan pengecoran sekitar 2 hingga 3 sentimeter. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan yang perlu dibuktikan melalui audit teknis.

Salah seorang warga yang mengaku memahami pekerjaan konstruksi menjelaskan, apabila benar terjadi pengurangan ketebalan rata-rata 2 sentimeter pada jalan sepanjang 170 meter dengan lebar 3,5 meter, maka terdapat selisih volume sekitar 11,9 meter kubik beton. Menurutnya, apabila hasil pengukuran resmi nantinya membuktikan adanya kekurangan volume, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut dan segera melakukan uji mutu beton, pengukuran ulang volume pekerjaan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Nanda Putra maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

(@ts Spj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

BPD Kalentambo Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Terpilih Periode 2026–2034