Diduga Amburadul, Proyek Rehabilitasi Toilet SDN Dr. Sutomo Subang Disorot, Awak Media Siap Tempuh Jalur Hukum
SUBANG, Sinarpagijaya.com – Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya di SD Negeri Dr. Sutomo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp39.800.000 (termasuk pajak), dilaksanakan oleh CV. Akbar dengan masa pekerjaan selama 60 hari kalenkalender.
Namun, saat melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (11/08/2026), awak media Sinarpagijaya.com menilai hasil pekerjaan diduga tidak sesuai harapan dan terkesan amburadul. Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan pihak pelaksana maupun pengawas proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.
Saat berada di lokasi, awak media mencoba meminta keterangan kepada seorang mandor yang mengaku berada di proyek tersebut.
"Kami hanya ingin mengetahui siapa pemborong atau pelaksana proyek ini dan meminta nomor teleponnya untuk keperluan konfirmasi," ujar awak media.
Menurut keterangan awak media, mandor tersebut sempat menunjukkan sikap emosional ketika dimintai informasi. Setelah itu, mandor memberikan sebuah nomor telepon yang disebut sebagai nomor pelaksana proyek.
Namun, ketika nomor tersebut dihubungi, penerima telepon mengaku bukan pelaksana proyek sebagaimana dimaksud. Peristiwa itu menimbulkan dugaan bahwa awak media telah diberikan informasi yang tidak benar sehingga proses konfirmasi tidak dapat dilakukan.
Atas kejadian tersebut, awak media menyatakan akan melaporkan dugaan tindakan yang dianggap menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Awak media juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, selaku pengguna anggaran, untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, mengevaluasi pelaksanaan proyek, serta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Sinarpagijaya.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.Apabila Anda memiliki foto kondisi bangunan atau rincian dugaan kerusakan (misalnya dinding retak, pemasangan keramik tidak rata, sanitasi tidak berfungsi, atau mutu pekerjaan lainnya), berita ini dapat diperkuat dengan uraian fakta lapangan yang lebih rinci.
(Zaenal Abidin /@ts Spj)



Komentar
Posting Komentar