Baru Sepekan Dicor, Jalan Penyingkiran–Cantigi Kulon Retak, Tokoh Masyarakat Desak APH Turun Tangan
INDRAMAYU , Sinarpagijaya. com— Pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Penyingkiran–Cantigi Kulon dengan nilai kontrak sekitar Rp2.405.755.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, bagian jalan yang baru selesai dikerjakan dilaporkan mengalami keretakan di sejumlah titik, bahkan kerusakan tersebut disebut warga muncul ketika pekerjaan belum genap satu minggu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan pekerjaan, metode konstruksi, hingga efektivitas pengawasan proyek di lapangan.
Pantauan awak media Sinar Pagi Jaya, Kamis (27/8/2026) menemukan adanya sejumlah bagian permukaan jalan yang mengalami retak memanjang. Warga menduga terdapat persoalan teknis dalam proses pelaksanaan pekerjaan, salah satunya terkait pemasangan dowel yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan gambar teknis dan spesifikasi dalam dokumen kontrak.
“Baru dikerjakan, tetapi sudah terlihat retak-retak. Kami mempertanyakan bagaimana proses pengerjaannya dan apakah seluruh spesifikasi teknis benar-benar dilaksanakan sesuai RAB serta gambar kerja,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele mengingat proyek menggunakan anggaran daerah yang berasal dari uang masyarakat. Dowel dan Spesifikasi Teknis Dipertanyakan
Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa pemasangan dowel pada bagian tertentu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengujian mutu beton, pemeriksaan dokumen pekerjaan, pengukuran volume, serta pengecekan langsung oleh pihak berwenang.
Tokoh masyarakat Desa Penyingkiran meminta instansi terkait tidak hanya melihat hasil pekerjaan secara kasat mata, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan proyek.
“Kalau benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan. Jangan sampai anggaran lebih dari Rp2,4 miliar justru menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan, mulai dari penyedia jasa, konsultan pengawas, hingga instansi teknis, memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Pengawasan Proyek Turut Disorot
Selain persoalan retaknya jalan, masyarakat juga mempertanyakan sistem pengawasan pekerjaan di lapangan.
Dari hasil pantauan, keberadaan tenaga pengawas maupun personel yang tercantum dalam dokumen kontrak perlu dipastikan kembali. Demikian pula penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja.
“Pengawasan harus benar-benar berjalan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi, sementara kualitas pekerjaan di lapangan justru menimbulkan persoalan,” katanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui instansi teknis segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan mutu terhadap pekerjaan tersebut.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah keretakan yang terjadi disebabkan faktor teknis tertentu, metode pelaksanaan, kualitas material, kondisi lapangan, atau terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Tokoh masyarakat tersebut juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi atau kerugian keuangan negara.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada hasil pemeriksaan dan bukti yang jelas. Tetapi kalau memang ditemukan adanya pengurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, manipulasi pekerjaan, atau penyimpangan anggaran, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.
“Kalau benar ada penyimpangan, kami siap melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujarnya. Kontraktor Diminta Beri Klarifikasi
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana CV AKM, termasuk pihak yang disebut sebagai direkturnya, belum memberikan keterangan mengenai munculnya keretakan pada ruas jalan tersebut maupun dugaan persoalan pemasangan dowel.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak CV AKM, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau kerugian negara, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika keretakan tersebut memiliki penyebab teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan resmi dari pihak terkait juga penting agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
“Direktur CV AKM curang, nakal dan korupsi” sebagai fakta. Untuk berita investigatif, lebih kuat dan aman menggunakan frasa “diduga”, “dipertanyakan”, “terindikasi”, atau “apabila terbukti”, lalu dorong pembuktiannya melalui audit teknis dan APH. Ini justru membuat berita lebih tegas dan profesional. (Tarudi S / Iksan)



Komentar
Posting Komentar