Papan Proyek Tanpa Nominal, Salah Kaprah Warga Soroti Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com — Pekerjaan pemeliharaan Jalan Tentara Pelajar, itu sudah membohongi publik, seharusnya jalan Tambak - Karangsong Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengapa papan proyek tertulisnya jalan tentara pelajar, di Indramayu jalan tambak tidak ada jalan tentara Pelajar,itu sudah membohongi warga Desa Tambak, itu sudah bohong menuai sorotan warga. Selain mempertanyakan transparansi anggaran karena nominal pekerjaan tidak tercantum pada papan proyek, warga juga menduga pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pantauan awak media Selasa(01/09/2026).Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Indramayu Kota, dengan subkegiatan Pemeliharaan Jalan. Nama pekerjaannya adalah Pemeliharaan Jalan Tambak -Karangsong Kecamatan Indramayu, dengan panjang penanganan sekitar 420 meter dan lebar 1,85 meter.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 17 Juli 2026 hingga 17 Oktober 2026. Adapun penyedia jasa yang tercantum dalam papan proyek adalah CV Citra Dara Mulya, beralamat di Blok H Mardin RT 015/RW 005, Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Namun, warga mempertanyakan papan proyek yang tidak mencantumkan nilai atau nominal anggaran pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi keterbukaan informasi publik, KIP karena masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pembangunan tidak dapat mengetahui secara langsung berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut.
“Kalau papan proyek tidak mencantumkan nominal anggaran, masyarakat jadi bertanya-tanya. Anggarannya berapa dan bagaimana penggunaannya? Seharusnya informasi proyek dibuat transparan,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain persoalan papan proyek, warga juga menyoroti pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau tanggul penahan tanah di lokasi. Menurut warga, pada tahap awal pekerjaan, adukan atau lapisan dasar disebut belum dikerjakan sebagaimana mestinya.
Warga juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan ketika kondisi lokasi masih terdapat air akibat pasang atau genangan. Menurut mereka, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan agar pemasangan bagian dasar TPT dapat dilakukan sesuai metode dan spesifikasi teknis.
“Kalau memang masih ada air atau kondisi banjir, seharusnya ditangani terlebih dahulu agar pekerjaan dasar bisa dikerjakan dengan benar. Kami khawatir hasil pekerjaannya tidak maksimal dan cepat mengalami kerusakan,” ungkap warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta ketentuan dalam kontrak.
Warga juga berharap nilai kontrak pekerjaan dapat diketahui secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana korupsi tanpa adanya hasil pemeriksaan atau pembuktian dari lembaga yang berwenang. Namun, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan spesifikasi, volume, atau nilai kontrak, masyarakat meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tarudi S /Zen)




Komentar
Posting Komentar