Pemasangan Patok Jalan Kedokan Agung–Mundu Disorot, Diduga Asal Jadi dan Tanpa Papan Proyek

 

*INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com* – Program pemasangan patok di sepanjang ruas Jalan Kedokan Agung–Mundu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut dipertanyakan lantaran kualitas pemasangan patok dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis serta tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi. Pantauan awak media sinarpagijaya. com, Minggu (13/09/2026). 

Berdasarkan informasi dan keluhan warga, pemasangan patok di tepi jalan tersebut diduga dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Warga juga menyoroti proses penggalian dan pemasangan patok yang dinilai asal jadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan serta ketahanan hasil pekerjaan.

Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah tidak digunakannya adukan sebagai dasar pemasangan patok. Padahal, menurut warga, pemasangan patok semestinya memperhatikan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan material dan metode pekerjaan yang sesuai agar patok berdiri kokoh dan tidak mudah bergeser.

“Kalau memang menggunakan anggaran negara, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Jangan sampai hasilnya tidak berkualitas dan anggaran yang dikeluarkan menjadi sia-sia,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan teknis, warga juga mempertanyakan transparansi anggaran pekerjaan. Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan kegiatan.

Warga meminta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai program pemasangan patok tersebut. Mereka juga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran, termasuk evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Papan informasi kegiatan merupakan salah satu bentuk transparansi publik yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, penerapan kewajiban informasi publik perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan karakteristik kegiatan serta sumber anggarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi yang bertanggung jawab atas program pemasangan patok Jalan Kedokan Agung–Mundu terkait nilai anggaran, pelaksana kegiatan, spesifikasi teknis, maupun dugaan tidak adanya pengawasan dan papan informasi proyek.

Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan pekerjaan yang diduga bermasalah berlarut-larut. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan perbaikan atau pembongkaran dan pemasangan ulang sesuai standar teknis yang berlaku, sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Tarudi S) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

Pelunasan Tanah Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta 30 SHM Dikembalikan: Beri Waktu Satu Minggu Sebelum Tempuh Langkah Hukum