Rp130 Miliar Masih Kurang: 514.497 Warga Berisiko Kehilangan Jaminan BPJS

 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com— Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indramayu menghadapi persoalan serius. Kebutuhan anggaran untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat disebut mencapai Rp214 miliar, sementara anggaran yang telah tersedia baru sekitar Rp84 miliar.

Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp130 miliar untuk memastikan program tersebut tetap berjalan.

Persoalan ini menjadi perhatian karena kontrak pembiayaan kepesertaan masyarakat yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Indramayu disebut hanya berlaku hingga akhir September 2026. Untuk periode Oktober hingga Desember 2026, diperlukan kepastian pembiayaan sekaligus kerja sama lanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengingatkan pentingnya pemerintah daerah segera memastikan keberlanjutan pembiayaan UHC. Sebab, jika tidak ada kepastian anggaran, sebanyak 514.497 peserta yang masuk dalam skema pembiayaan pemerintah daerah berisiko mengalami persoalan kepesertaan.

Angka tersebut bukan sekadar persoalan administrasi anggaran. Di dalamnya terdapat masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga kurang mampu, lansia, pasien penyakit kronis, pasien yang membutuhkan hemodialisis, kemoterapi, serta warga yang secara ekonomi tidak memiliki kemampuan untuk menanggung biaya pengobatan secara mandiri.Bukan Sekadar Angka APBD

Kondisi tersebut memunculkan kembali ungkapan “orang miskin dilarang sakit”, sebuah ironi yang menggambarkan beratnya beban masyarakat kecil ketika akses terhadap jaminan kesehatan terganggu.

Sakit tidak mengenal status sosial. Namun, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi masih mempunyai alternatif ketika menghadapi persoalan pembiayaan kesehatan. Berbeda dengan keluarga miskin yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.

Karena itu, persoalan UHC tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan administratif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, keberlanjutan UHC menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar.DPRD Dorong Kepastian Anggaran

DPRD Indramayu mendorong adanya komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan, dan DPRD agar pembiayaan kepesertaan masyarakat dapat dipastikan hingga akhir 2026.

Bahkan, pada 4 September 2026, diharapkan dapat dilakukan penandatanganan fakta integritas atau komitmen bersama terkait ketersediaan anggaran UHC.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.

Sebab, persoalan paling krusial bukan hanya berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap dapat memperoleh layanan ketika sewaktu-waktu jatuh sakit.Puskesmas dan Rumah Sakit Ikut Terdampak

Persoalan pembiayaan UHC juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.

Apabila kepesertaan masyarakat terganggu, Puskesmas berpotensi mengalami penurunan penerimaan dana kapitasi yang disebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar per bulan. Rumah sakit, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, juga berpotensi menghadapi dampak terhadap pembiayaan klaim pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut tentu perlu diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.Jangan Sampai Warga Baru Tahu Saat di Rumah Sakit

Hal yang paling dikhawatirkan adalah ketika masyarakat baru mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif ketika sudah berada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Seorang warga bisa saja datang ke rumah sakit dengan keyakinan bahwa dirinya masih mendapatkan jaminan kesehatan. Namun, ketika hendak menjalani pengobatan, termasuk kemoterapi, hemodialisis, atau perawatan penyakit kronis, ternyata status kepesertaannya bermasalah.

Jika situasi tersebut terjadi, persoalannya tidak lagi semata-mata administrasi BPJS. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga dapat ikut dipertaruhkan.APBD Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat

Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD dinilai perlu segera memberikan kepastian mengenai keberlanjutan pembiayaan UHC.

APBD bukan hanya kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar, termasuk kesehatan.

Jika kebutuhan pembiayaan UHC mencapai Rp214 miliar sementara anggaran yang tersedia baru sekitar Rp84 miliar, maka kekurangan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar tidak berujung pada ketidakpastian bagi masyarakat.

Bagi warga kurang mampu, UHC bukan sekadar program pemerintah. UHC merupakan jaring pengaman ketika mereka menghadapi musibah kesehatan dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu menjawab pertanyaan yang sederhana tetapi sangat mendasar:

Ketika rakyat Indramayu sakit, apakah negara benar-benar hadir?

Jangan sampai persoalan kekurangan anggaran membuat masyarakat kecil bukan hanya takut sakit, tetapi juga takut kehilangan jaminan kesehatan.

(Bahrudin El-Shiraaz/@ts)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Berdaster “Grudug” Kantor Kecamatan Arahan, Tuntut Dugaan Penyalahgunaan AJB dan Aset Desa Diusut Tuntas

Mapag Sri Arahan Lor 2026, Wujud Syukur Panen dan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur

Pelunasan Tanah Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta 30 SHM Dikembalikan: Beri Waktu Satu Minggu Sebelum Tempuh Langkah Hukum